Tuesday, October 02, 2007

Sidang Tesis

Ujian Lulus, Kami Pesta Kuskus



Suasana saat ujian tesisku di Universitas Zaituna, Tunis

Barangkali, akulah manusia yang paling berbahagia di dunia pada hari Senin 24 September 2007 lalu. Bagaimana tidak. Siang Senin itu, aku dinyatakan lulus dalam ujian akhir (munaqasyah) magister setelah mempertahankan tesis bertema ‘Nadzariyatul Maqasid min Khilali Fatawa Izzudin ibn Abdis Salam’ di kampus Universitas Zaituna, Tunis.

Inilah puncak dari perjalanan panjangku selama hampir enam tahun berkelana di negeri orang. Sebuah perjalanan yang sangat melelahkan, sarat dengan suka, duka, tawa, canda dan bahkan airmata. Maklum, hampir selama masa itu, aku harus membiayai perjalanan dan studiku sendiri, tanpa beasiswa atau kiriman orang tua.

Sidang Tanpa Kue
Sidang tesisku berlangsung selama hampir tiga jam, dimulai pada pukul 10.00 waktu Tunisia, atau 15.00 WIB. Dewan Sidang terdiri dari tiga orang ; Prof Sodik al Khuni (Ketua, merangkap penguji metodologi), Prof Hisham Krisha (Anggota, Guru Besar Ushul Fiqh,penguji materi) dan Prof. Abdullatif Bouazizi (Anggota, Guru Besar Ushul Fiqh, pembimbing).

Tak banyak tamu yang hadir, hanya 30-an orang. Terdiri dari keluarga besar KBRI Tunis –termasuk Duta Besar sekeluarga, para dosen serta rekan-rekan mahasiswa seangkatan. Hari-hari ini, awal tahun ajaran baru, aktfitas belajar di kampus belum berjalan stabil. Sebagian besar mahasiswa Tunisia masih malas-malasan berangkat kuliah.

Kebetulan pula, sidang tesisku ini digelar pada hari ke-12 di bulan suci Ramadhan. Maka, tak ada hidangan kue khas Indonesia yang disajikan kepada para tamu. Beberapa rekan mahasiswa Tunisia berkomentar dengan nada agak kecewa, "kenapa ujianmu jatuh pada hari Ramadhan?".

Sebagian kalangan di kampus memang sudah faham, bahwa setiap ada ujian mahasiswa Indonesia, mesti ada kue-kue manis khas bumi pertiwi, yang disiapkan oleh ibu-ibu Dharma Wanita KBRI.

Tesis Maqasid SyariahDalam risalah setebal 160 halaman ini, aku mengkaji fatwa-fatwa Syekh Izzudin ibn Abdis Salam -ulama besar Damaskus bermadzhab Syafii yang wafat di Mesir pada tahun 660 H - dalam bidang muamalah maliyah, yakni hukum-hukum fikih yang menyangkut harta benda seperti jual-beli, sewa menyewa dan utang-piutang. Dari setiap fatwa, aku berusaha mengkaji metode ijtihad sang syekh serta pertimbangan-pertimbangan maqasid yang melatarbelakanginya. Pada bagian akhir risalah, aku memaparkan teori-teori maqasid syariat yang digunakan oleh sang syekh dalam fatwa-fatwanya itu.

Maqasid artinya tujuan. Maka, maqasid syariat artinya tujuan-tujuan atau rahasia diturunkannya syariat. Menurut para ulama ushul, tujuan diturunkannya syariat adalah untuk menciptakan kemaslahatan (jalb al mashalih), yang dalam praktiknya dilakukan dengan memelihara 5 hal ; agama (hifdzu ad din), nyawa (hifdzu an nafs), akal (hifdzu al aql), keturunan (hifdzu an nasl), dan harta (hifdzu al mal).

Teori-teori maqasid syariat sangat penting digunakan dalam berijtihad guna melahirkan fikih yang hidup, tidak kaku, berpihak pada kemaslahatan manusia, tetapi tak lepas dari koridor wahyu. Contohnya seperti yang ditunjukkan oleh syekh Izzudin ketika ia melarang umat Islam di Damaskus menjual senjata kepada para tentara Salib. Kala itu, tentara Salib berkoalisi dengan raja Damaskus, Saleh Ismail, yang berseteru dengan raja Mesir, Najmudin Ayub. Padahal, kedua raja itu masih bersaudara. Syekh Izzudin berfatwa,"haram bagi kalian menjual senjata itu kepada para tentara Salib, karena kalian sudah tahu dan bisa memastikan, bahwa senjata itu akan mereka pakai untuk memerangi saudara-saudaramu yang sesama muslim (di Mesir)".

Jual beli adalah suatu kebolehan, selama dilakukan sesuai aturan agama. Jual beli merupakan sebuah cara bagi manusia dalam memperoleh keuntungan harta (mal). Akan tetapi, hukum jual beli bisa menjadi terlarang alias haram, jika ia berimbas pada kerusakan (mafsadat). Seperti dalam fatwa di atas, menjual senjata kepada musuh yang nyata-nyata berniat memerangi saudara kita seiman. Maka, menjaga nyawa (hifdzu an nafs) muslim, lebih utama dari pada sekedar memperoleh keuntungan harta (mal) dari jual beli.

Pengharaman menjual senjata kepada musuh, merupakan upaya menutup jalan kerusakan (mafsadat), yang dalam ilmu ushul fiqh dikenal dengan prinsip sad adzara’i.

Dalam kaitannya dengan fenomena kekinian, fatwa ini juga bisa menjadi dasar bagi keharaman membantu - atau bekerja sama dengan orang kafir yang jelas-jelas memerangi umat Islam. Misalnya, membantu Amerika atau Yahudi yang mengadudomba umat Islam di Palestina, memerangi saudara-saudara kita di Irak atau di Darfur, Sudan. Oya, bagaimana menurut pandangan pembaca?

Tanpa BeasiswaJika merunut sejarah dan kiprah mahasiswa Indonesia di Tunisia, aku adalah mahasiswa Indonesia kedelapan yang meraih gelar magister di kampus tua ini. Baru delapan orang, karena memang jumlaj mahasiswa kita yang belajar Islam di negeri berpenduduk 11 juta jiwa ini selalu sedikit setiap tahunnya. Tahun 2007 ini saja, jumlah mahasiswa dan pelajar kita hanya 15 orang.

Ada dua jalur yang dilalui para calon mahasiswa untuk bisa belajar di Tunisia. Pertama, lewat jalur Departemen Agama, kedua, lewat jalur mendaftar sendiri. Jalur pertama ditempuh dengan cara mengikuti seleksi di Departemen Agama Pusat. Para calon mahasiswa yang dinyatakan lulus biasanya akan mendapat beasiswa selama menempuh masa studi.

Menurut catatan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Tunisia, Departemen Agama RI pernah mengirim mahasiswa untuk belajar program S1 di Universitas Zaituna pada tahun 1993, 1994, 2001 dan 2006. Pengiriman yang tidak rutin per tahun. Barangkali karena iklim Tunisia dinilai kurang kondusif untuk lokasi belajar Islam.Terutama yang berkaitan dengan gaya hidup dan kebebasan masyarakatnya. Seorang rekan bertutur bahwa iklim sosio kultural kota Tunis, sulit membentuk pribadi muslim yang 'santri'.

Jalur kedua adalah mendaftar sendiri, atau – dalam istilah rekan-rekan mahasiswa Kairo – dikenal dengan sebutan ‘terjun bebas’. Caranya, mengirimkan berkas via pos, lalu proses pendaftarannya dilakukan oleh Perwakilan RI di Tunisia. Biasanya berkas diajukan ke Kementrian Pendidikan Tinggi Tunisia pada bulan Mei. Pengumuman nama-nama mahasiswa yang diterima biasanya pada bulan Agustus.

Nah, aku masuk Tunisia lewat jalur kedua ini. Mengajukan berkas sendiri, lalu menjalani hari-hari studi dengan resiko biaya sendiri. Karena memang jalur kedua ini tanpa beasiswa.

Untung saja, semua jenjang pendidikan di negeri termakmur ketiga di Afrika ini disediakan secara gratis. Tak ada kewajiban membayar SPP atau biaya apapun. Kecuali untuk buku, diktat kuliah dan asuransi.

Berat memang, menjalani hari-hari studi tanpa beasiswa seperti ini. Memaksaku untuk sesekali bekerja, melakukan aktifitas yang bisa menghasilkan uang. Tentu dengan cara-cara yang halal. Diantaranya adalah menulis artikel, menerjemah buku, menjadi guide tamu, atau membantu acara-acara di KBRI. Lalu, jalani semua itu dengan ikhlas, doa yang terus menerus serta keyakinan yang kuat kepada Allah. Dan Alhamdulillah, semuanya bisa aku jalani dengan lancar.


Usai doa bersama kami makan kuskus, makanan khas Tunisia

Syukuran Lulus Dengan KuskusSore Senin (24/9) itu, aku berkumpul bersama kawan-kawan. Berbuka puasa bersama, di rumah kediaman kami. Menu utamanya adalah kuskus, makanan khas Tunisia. (Tulisan khusus tentang kuskus : ‘Menikmati Kuskus di Kota Tunis’ ada di arsip blog ini, edisi Desember 2005). Sedangkan menu pembukanya adalah syurbah, brick, salatah, zaitun dan kurma. Yakni menu khas berbuka muslim Tunisia. (Tulisan khusus tentang gaya berbuka puasa orang Tunisia : ‘Berbuka Puasa Sampai Bodoh’, edisi Oktober 2006).

Di acara sore itu, turut hadir pula beberapa keluarga staf KBRI Tunis. Mereka datang membawa aneka kue dan buah-buahan. Menu berbuka kami senja itu pun semakin seru...!

Di acara itu, aku mengungkapkan syukur kepada Allah, seraya memohon doa dari para rekan, semoga Allah mencurahkan ilmu yang bermanfaat kepada kami semua yang belajar Islam di Tunisia khususnya, juga kepada semua pelajar dan mahasiswa kita, dimanapun berada. Ya Allah, kabulkanlah doa kami..! Salam Manis dari Tunis.

Tunis al Khadra, 1 Oktober 2007

4 comments:

  1. hehehe..selamat kang, tidak salah lagi dikaulah org yg paling berbahagia di hari tu..."aku harus membiayai perjalanan dan studiku sendiri, tanpa beasiswa atau kiriman orang tua", eh jgn2 kang dede ini yg jadi pemeran utama novel trilogi ayat2 cintax asshirazi yah...hehehe

    ReplyDelete
  2. Mubarak to akhina Dede...semoga kami bisa segera menyusul kebahagiaanmu...
    'Ala fikrah, emta hatukammil nush diinak?

    ReplyDelete
  3. Selamat Ya Dede... :)

    ReplyDelete
  4. Alfu Milyun Mabruk kange Mang Dede anu gagah si preman dari Sukabumi yang islami hehehe.
    Sok ah ayeuna mah gera deur Nikah sa atos beres munaqosah karunya ah ka si demang
    salam sono ti cairo

    ReplyDelete